PENELITIAN
METODE ILMIAH
A.
Hakikat
Keilmuan
1.
Pengertian
Keilmuan
a.
Ilmu
Pengetahuan
(knowledge) adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang suatu objek,
termasuk di dalamnya ilmu, tetapi tidak semua pengetahun dapat disebut ilmu.
Banyak ahli mengemukakan pendapatnya tentang ilmu, namun belum terdapat
perumusan yang baku dan seragam, karena mereka meninjau dari sisi yang berbeda. Berikut adalah pengertian ilmu dari
beberapa sumber :
1)
Kata ilmu berasal dari
bahasa Arab : ‘Alima, ya’lamu, ilman, yang berarti : mengerti, memahami
benar-benar. Kata ilmu (science) berasal dari bahasa Latin, yaitu scientia yang berarti “to
know”, atau mengetahui. Apabila arti secara etimologi ini diterima, maka
ilmu adalah sama dengan pengetahuan (knowledge).
2)
Menurut kamus besar
Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988), ilmu memiliki pengertian, yaitu: Ilmu adalah
suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala
tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan,
ilmu ekonomi dan sebagainya.
3)
Fisher dalam buku Yusuf (2014:11) menyatakan bahwa ilmu berasal
dari kata wissenschcaft dalam bahasa
Jerman yang berarti pengetahuan tersusun dan menurut sistem tertentu.
4)
Campbell menyatakan bahwa ilmu itu dapat
digambarkan dalam dua bentuk : (a) ilmu adalah “body” dari pengetahuan yang berguna dan dapat dipraktikkan dan ada
metode untuk menemukan pengetahuan tersebut; (b) ilmu adalah suatu aktivitas
intelektual murni (Yusuf, 2014:11).
5)
Selanjutnya Kemany menyatakan ilmu
adalah semua pengetahuan yang dikumpulkan dengan menggunakan metode keilmuan (scientific method).
Dari beberapa pendapat
ahli di atas, dapat dikatakan bahwa ilmu itu mempunyai ciri khas dibandingkan
dengan pengetahuan lainnya. Ilmu merupakan semua pengetahuan yang dikumpulkan
dengan cara khusus, yaitu metode keilmuan. Ilmu mempunyai keterbatasan dalam
objeknya, yaitu dalam batas kemampuan pancaindra manusia sehingga berada dalam
jangkauan pandangan dan pengalaman manusia. Ilmu dapat pula dibedakan dari
pengetahuan berdasarkan apa objeknya (ontologi),
bagaimana mendapatkannya (epistemologi),
dan untuk apa (nilai) ilmu itu (axiologi).
2.
Ontologi
Menurut bahasa, ontologi ialah
berasal dari bahasa Yunani yaitu, On/Ontos = ada, dan Logos = ilmu. Menurut Jalaluddin dan Abdullah Idi (1997:69) ontologi memiliki
arti ilmu hakikat yang menyelidiki alam nyata ini dan bagaimana keadaan yang sebenarnya.
Ontologi berupaya mengetahui tentang hakekat sesuatu. Ontologi ini dibatasi
adanya mutlak, keterbatasan, umum dan khusus. Dalam ontologi melihat suatu
realita sebagai suatu perwujudan menampakkan diri sebagai suatu “tubuh”satu
eksistensi sehingga dapat dikatakan ontologi merupakan tempat berpijak dari
setiap pemikiran filsafat termasuk pemikiran ilmiah. Jadi dapat dikatakan ontologi adalah bagian
dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada.
Secara terminologi,
ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu on atau ontos yang berarti “ada” dan logos yang berarti “ilmu”. Sedangkan secara
terminologi ontologi adalah ilmu tentang hakekat yang ada sebagai yang ada (The theory of being qua being). Cakupan ontologi ini kadang-kadang dibedakan antara metafisika
dengan kosmologi. Metafisika kadang-kadang disebut juga ontologi itu sendiri,
hakekat yang diselidiki oleh metafisika ialah hakekat realita, menjangkau
sesuatu dibalik realita. Artinya berbeda dengan cara mengerti realita dalam
arti pengalaman sehari-hari. Sebab, metafisika ingin mengerti sedalam-dalamnya.
Kosmologi memusatkan perhatiannya kepada realita kosmos, yakni keseluruhan
sistem semesta raya. Kosmologi meliputi baik realita yang khusus maupun umum,
universal. Jadi kosmologi terbatas pada realita yang lebih nyata, dalam arti
alam fisis yang material.
Ontologi
merupakan analisis tentang objek materi dari ilmu pengetahuan. Berisi mengenai
hal-hal yang bersifat empiris serta mempelajari mengenai apa yang ingin
diketahui manusia dan objek apa yang diteliti ilmu.
3.
Epistimologi
Epistimologi berasal
dari kata episteme (pengetahuan) dan logos (ilmu yang sistematis, teori).
Secara terminologi, epistimologi adalah teori atau ilmu pengetahuan tentang
metode dan dasar-dasar pengetahuan, khususnya yang berhubungan dengan
batas-batas pengetahuan dan validitas atau sah berlakunya pengetahuan itu. Menurut
Jalaluddin dan Abdullah Idi (1997:69) Epistemologi
ialah pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah
pengetahuan, cara manusia memperoleh dan menangkap pengetahuan dan jenis-jenis
pengetahuan. Sehingga dapat dikatakan epistemologi merupakan suatu cabang
filsafat yang membahas sumber, proses, syarat, batas validitas dan hakekat
pengetahuan
Dalam Encyclopedia of Philosophy, epistemologi didifenisikan sebagai
cabang filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup
pengetahuan praanggapan dan dasar-dasarnya serta realitas umum dari tuntutan
pengetahuan sebenarnya. Epistemologi ini adalah nama lain dari logika materiil
atau logika mayor yang membahas dari isi pikiran manusia, yakni pengetahuan
(Dardini, 1986:18). Dalam Kamus Webster
disebutkan bahwa epistemologi merupakan
“Teori ilmu pengetahuan (science) yang melakukan investigasi mengenai
asal-usul, dasar, metode, dan batas-batas ilmu pengetahuan. Dari defenisi
tersebut dapat disimpulkan kalu epistemologi ini melihat hakiki sebuah ilmu.
Menurut Sidharta (2008:77), “Epistemologi adalah
bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber
pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode dan kesalihan
pengetahuan”. Persoalan dalam epistemologi adalah bagaimanakah manusia dapat
mengetahui sesuatu? Dari mana pengetahuan itu dapat diperoleh? Dan bagaimanakah
validitas pengetahuan itu dapat dinilai? Mengapa sesuatu disebut ilmu? Apa saja
lintas batas ilmu pengetahuan? Dan, bagaimana prosedur untuk memperoleh
pengetahuan yang bersifat ilmiah? Pertanyaan-pertanyaan itu agaknya yang dapat
dijawab dari pengertian epistemologi yang sudah disebutkan. Kumpulan data tidak
memiliki arti apa-apa tanpa adanya proses dan prosedur yang memiliki standar
ilmiah.
4.
Aksiologi
Aksiologi
menyangkut nilai-nilai yang berupa pertanyaan, apakah yang baik atau bagus itu
(Jalaluddin
dan Abdullah Idi, 1997: 69). Defenisi lain mengatakan aksiologi adalah sesuatu
pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam
kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian anak (Ibid
dalam Jalaluddin dan Abdullah Idi,1997: 69). Jadi dalam aksiologi menyelidiki
nilai-nilai. Brameld membedakan tiga bagian dalam aksiologi ini sebagai
berikut:
a.
Moral conduct, tindak moral; bidang ini
melahirkan disiplin khusus yaitu ethica
b.
Esthetic expression, ekpresi keindahan; yang
melahirkan esthetika
c.
Socio-political life, kehidupan sosio politik, bidang
ini melahirkan ilmufilsafat sosial politik.
Dalam Enyclopedia of philosophy
dijelaskan, aksiologi disamakan dengan Value and Valuation. Ada tiga bentuk
Value and Valuation: nilai, digunakan sebagai katabenda abstrak, nilai sebagai
katabenda konkret, dan nilai juga digunakan sebagai kata kerja dalam ekspresi
menilai, member nilai, dan dinilai.
Dari
definisi-definisi mengenai aksiologi diatas, terlihat dengan jelas bahwa
permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah
sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa
yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan
etika dan estetika.
Pembahasan
aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai.
Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan
nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat, sehingga nilai kegunaan ilmu
tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan
kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malah menimbulkan bencana.
B.
Etika
Penelitian
1.
Definisi
Etika Penelitian
Etika berasal dari bahasan Yunani ”Ethos”, yaitu
kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat, refleksi
filsafati atas moralitas masyarakat.
Konteks filsafat adalah refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga
etika disebut pula sebagai filsafat moral.
David B. Resnik, J.D, Ph.D dalam “What is Ethics in Research and Why is it
Important?”, mendefinisikan etika sebagai metode, prosedur dan perspektif
yang digunakan untuk bertindak dan menganalisa sebuah permasalahan kompleks.
Etika penelitian merupakan suatu sikap dan acuan yang haruslah dijunjung tinggi
dalam melakukan suatu penelitian agar penelitian dapat berjalan dengan lancar.
Etika penelitian berkaitan dengan beberapa
norma, yaitu norma sopan-santun yang memperhatikan konvensi dan kebiasaan dalam
tatanan di masyarakat, norma hukum mengenai pengenaan sanksi ketika terjadi
pelanggaran, dan norma moral yang meliputi itikad dan kesadaran yang baik dan
jujur dalam penelitian.
Etika penelitian membantu untuk merumuskan
pedoman etis yang lebih adekuat dan norma – norma baru yang dibutuhkan karena
adanya perubahan dinamis dalam kehidupan masyarakat. Etika penelitian menunjuk
pada prinsip – prinsip etis yang diterapkan dalam kegiatan penelitian. Dalam
melaksanakan seluruh kegiatan penelitian, peneliti harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip –
prinsip etika penelitian.
2.
Butir-butir
Etika Penelitian
a.
Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan
bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan prosedur
penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan metode
yang dilakukan. Hargai rekan peneliti, jangan mengklaim pekerjaan
yang bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
b.
Obyektivitas
Upayakan minimalisasi
kesalahan/bias dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi data,
penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi dana / sponsor
penelitian.
c.
Integritas
Tepati selalu janji dan
perjanjian; lakukan penelitian dengan tulis, upayakan selalu menjaga
konsistensi pikiran dan perbuatan
d.
Ketelitian
Berlaku teliti dan
hindari kesalahan karena ketidakpedulian; secara teratur
catat pekerjaan yang Anda dan rekan anda kerjakan, misalnya kapan dan di
mana pengumpulan data dilakukan. Catat juga alamat
korespondensi responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
e.
Keterbukaan
Secara terbuka, saling
berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian.
Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
f.
Penghargaan terhadap Hak Atas
Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan paten,
copyrights, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya. Jangan
gunakan data, metode, atau hasil yang belum dipublikasi tanpa ijin
penelitinya. Tuliskan nara sumber semua yang memberikan kontribusi
pada riset Anda. Jangan pernah melakukan plagiasi.
g.
Penghargaan terhadap Kerahasiaan
(Responden)
Bila penelitian
menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal atau data lain
yang oleh responden dianggap sebagai rahasia, maka peneliti
harus menjaga kerahasiaan data tersebut.
h.
Publikasi yang terpercaya
Hindari mempublikasikan
penelitian yang sama berulang-ulang ke pelbagai media (jurnal,
seminar).
i.
Pembinaan yang konstruktif
Bantu membimbing,
memberi arahan dan masukan bagi mahasiswa/peneliti pemula.Perkenankan mereka
mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang berkualits.
j.
Penghargaan terhadap Kolega/Rekan
Kerja
Hargai dan perlakukan
rekan penelitian Anda dengan semestinya. Bila penelitian dilakukan
oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka peneliti dengan kontribusi
terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author), sedangkan yang
lain menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan menunjukkan
besarnya ontribusi anggota tim dalam penelitian.
k.
Tanggung Jawab Sosial
Upayakan penelitian
Anda berguna demi kemaslahan masyarakat, meningkatkan taraf hidup,
mudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat. Anda
juga bertanggung jawab melakukan pendampingan nagi masyarakat yang
ingin mengaplikasikan hasil penelitian Anda
l.
Tidak melakukan Diskriminasi
Hindari melakukan
pembedaan perlakuan pada rekan kerja atau mahasiswa karena alasan jenis
elamin, ras, suku, dan faktor-faktor lain yang sama sekali tidak ada
hubungannya dengan kompetensi dan integritas ilmiah.
m.
Kompetensi
Tingkatkan kemampuan
dan keahlian meneliti melalui pendidikan dan pembelajaran seumur hidup;
secara bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai taraf pakar.
n.
Legalitas
Pahami dan patuhi
peraturan institusional dan kebijakan pemeintah yang terkait
dengan penelitian Anda.
o.
Rancang pengujian dengan hewan percobaan
dengan baik
Bila penelitian
memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancang sebaik mungkin,
tidak dengan gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
p.
Mengutamakan keselamatan Manusia
Bila harus mengunakan
manusia untuk menguji penelitian, maka penelitian harus dirancang dengan
teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat dimaksimalkan; hormati
harkat kemanusiaan, privasi dan hak obyek penelitian Anda tersebut;
siapkan pencegahan dan pengobatan bila sampel Anda menderita efek egatif
penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin I.A.
1997. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Mohammad Noor Syam. 1986.
Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya:
Usaha Nasional.
Sidharta, Arief. 2008. Apakah Filsafat dan Filsafat Ilmu itu.
Bandung : Pustaka Sutra.
Surajiyo. 2009. Filsafat Ilmu dan Pengembangannya di Indonesia. Jakarta : Bumi
Aksara.
Susanto. 2011. Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistimologis, dan
Aksionolgis. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif,
dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung:Alfabeta.
Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian gabungan. Padang
: Prenadamedia Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar